Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purbalingga sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Purbalingga dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan Hak Asasi Manusia (HAM). PKS tersebut ditandatangani Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, dengan Kepala Sekolah SLB Negeri Purbalingga, Sri Asih Harlini, Senin (29/07).
Bluri menyampaikan penandatanganan PKS dengan SLB Negeri Purbalingga memiliki misi mengedepankan pelayanan ikhlas kepada masyarakat. "Saat ini seluruh instansi pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, " ujarnya.
Ia berharap melalui PKS dengan SLB Negeri Purbalingga dapat memberikan pelatihan bagi SDM Rutan Purbalingga dalam memberikan pelayanan lebih khusus bagi Warga Binaan atau pengunjung difabel/prioritas. “Semoga hal ini mewujudkan kesetaraan hak dalam pelayanan publik di RutanPurbalingga" harap Bluri.
Mewakili SLB Negeri Purbalingga, Sri Asih Harlini mengapresiasi inisiatif dan terobosan Rutan Purbalingga dalam mengembangkan SDM guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM. Ia menyampaikan dalam menyukseskan pemerintahan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Ketika nota kesepakatan diformulasikan secara nyata, maka akan membawa manfaat bagi kita semua. Semoga PKS ini memberikan dampak baik secara khusus bagi Pemasyarakatan serta secara umum bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, " harap Sri.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|