Sidak Rutan Purbalingga, Satops Patnal Tak Temukan Barang Terlarang

    Sidak Rutan Purbalingga, Satops Patnal Tak Temukan Barang Terlarang

    Purbalingga - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga, Hasilnya tak satu pun barang terlarang ditemukan, Kamis (6/6/2024).

    Sidak yang dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan (Ka KPR) Wahyudi, melakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana dan tahanan.

    Penggeledahan dilakukan dalam rangka deteksi dini barang terlarang dan mencegah gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

    Sejumlah tahanan dan narapidana diperiksa, dan kamar hunian digeledah. Namun, tak satu pun barang terlarang ditemukan.

    Tak adanya temuan barang terlarang membuktikan keberhasilan petugas keamanan rutan dalam mendisiplinkan pegawai dan narapidana sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Purbalingga.

    "Ini suatu keberhasilan tersendiri bagi Rutan Purbalingga. Dan kami berharap ini terus dipertahankan. Saya melihat lingkungan rutan ini juga cukup bersih dan sehat, " kata Wahyudi, usai sidak.

    Sidak tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini terhadap keadaan Lapas dan Rutan.

    kemenkumham rutan purbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Pengawasan Pembagian Ompreng Sarapan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Loker Penitipan Handphone Bagi Pegawai dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Ikuti Kami