Sebagai Langkah Mencegah dan Menanggulangi Tuberkulosis (TBC) Rutan Purbalingga Adakan Skrining Massal Survei Batuk

    Sebagai Langkah Mencegah dan Menanggulangi Tuberkulosis (TBC) Rutan Purbalingga Adakan Skrining Massal Survei Batuk

    PURBALINGGA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga mengadakan kegiatan survei batuk secara massal sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dan menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TB) di lingkungan rutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin dan Selasa, 23 – 24 September 2024 di Aula Rutan Kelas IIB Purbalingga dengan total peserta skrining 165 orang Warga Binaan dan 7 orang Petugas Rutan. Kegiatan ini sebagai bagian dari program nasional penanggulangan TB di tempat-tempat dengan risiko penularan tinggi, seperti rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan.

    Survei batuk ini melibatkan seluruh Warga Binaan dan Petugas Rutan. Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan petugas lainnya melakukan pemeriksaan kepada setiap individu yang mengalami gejala batuk yang berlangsung lebih dari dua minggu, terutama yang disertai dengan penurunan berat badan, demam ringan, serta keringat malam hari.

    Setelah dilakukan pemeriksaan awal berupa wawancara dan pemeriksaan fisik, warga binaan yang diduga memiliki gejala TB kemudian diminta untuk memberikan sampel dahak. Sampel dahak ini akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan ada tidaknya bakteri Mycobacterium Tuberculosis, yang menjadi penyebab utama penyakit TB.

    Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Bluri Wijaksono, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif agar kasus TB di dalam rutan dapat diminimalisir. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh Warga Binaan mendapatkan akses kesehatan yang memadai, terutama dalam hal pencegahan penyakit menular seperti TB. Penularan TB di rutan dapat terjadi dengan cepat mengingat padatnya populasi, sehingga kegiatan survei ini sangat penting untuk dilakukan, ” ujarnya.

    Kegiatan survei batuk massal ini diharapkan dapat mendeteksi lebih awal adanya kasus TB, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Setelah hasil pemeriksaan dahak keluar, Warga Binaan yang terdeteksi positif TB akan langsung mendapatkan pengobatan sesuai dengan standar program nasional penanggulangan TB, yaitu terapi obat selama enam bulan yang diawasi oleh petugas kesehatan. Dengan adanya upaya ini, diharapkan tingkat penularan TB di Rutan Kelas IIB Purbalingga dapat ditekan, serta terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh Warga Binaan dan Petugas Rutan.

    kemenkumham rutanpurbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pengetahuan Elektro, Rutan Purbalingga...

    Artikel Berikutnya

    Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Ikuti Kami