Rutan Purbalingga Terima Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kanwil Jawa Tengah

    Rutan Purbalingga Terima Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kanwil Jawa Tengah
    Rutan Purbalingga Terima Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kanwil Jawa Tengah

    Siang ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Maksud kedatangan Tim Kanwil dalam rangka monitoring dan evaluasi survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dan Sosialisasi terkait Bantuan Hukum, Senin (22/01).

    Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Penyuluh Hukum Madya dan Pelaksana Bidang HAM disambut hangat oleh Pejabat Struktural Rutan Purbalingga.

    Kegiatan yang digelar di Aula Pendidikan dihadiri oleh seluruh Pegawai dan Tahanan Rutan Kelas IIB Purbalingga.

    Di awal pertemuan, Lista menyampaikan bahwa pelaksanaan P2HAM diwajibkan kepada seluruh unit kerja di lingkungan kementerian Hukum dan HAM dan dapat dilaksanakan oleh unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan P5HAM.

    Lista juga menerangkan demi tercapainya pelayanan publik berbasis HAM dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dapat dilakukan melalui Pos Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM yang disediakan di Rutan Kelas IIB Purbalingga.

    "Sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang semula Pos Yankomas sekarang menjadi Pos Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM", terang Lista.

    "Kami juga telah menyiapkan buku saku sebagai pedoman petugas penerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam melayani masyarakat, ” sambungnya.

    Kasubsi Pengelolaan, Yowan yang mewakili Kepala Rutan Purbalingga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Kanwil bidang HAM.

    "Terima kasih atas kunjungan dan evaluasi dari Tim Kanwil dalam monitoring pemenuhan fasilitas dan pelayanan dalam pelaksanaan P2HAM di Rutan Kelas IIB Purbalingga”, ujar Yowan.

    Kunjungan pemantauan dan monev ditutup dengan melihat fasilitas yang berada di Rutan Kelas IIB Purbalingga agar dapat mengetahui kondisi yang ada.

    kemenkumham lapas rutan purbalingga jawa tengah
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran Pengamanan,...

    Artikel Berikutnya

    Tertib Administrasi, ASN Rutan Purbalingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik

    Ikuti Kami